Kota  

Anak-anak dan Lansia Dihimbau Tidak Sholat Ied

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung Herman HN membolehkan pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah. Namun pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan.

“Mengingat masih tinggi juga angka penyebaran Covid-19 ini di Bandar Lampung ini, masyarakat yang ingin Shalat Idul Adha wajib menggunakan masker semua dan harus patuh pada protokol kesehatan yang ada ketika hendak masuk ke masjid. Karena ini juga demi masyarakat semua,” kata Walikota Herman HN, Senin (27/7/2020).

Untuk daerah-daerah yang masih terkonfirmasi masuk zona merah dalam pantauan Gugus Tugas Covid-19 ini, diperbolehkan melaksanakan Sholat Ied secara berjamaah, tetapi juga harus melakukannya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Walau membolehkan, Walikota menghimbau anak-anak dan warga lanjut usia (Lansia) yang rentan tertular penyakit untuk tidak melakukan sholat Ied. Termasuk juga orang dengan riwayat sakit rawan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor 18/2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, salat Idul Adha tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi dibolehkan untuk dilakukan di lapangan, masjid, dan dalam ruangan dengan persyaratan mulai menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat dilaksanakan.

Selain itu juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masuk dan keluar. Panitia masjid juga menyediakan alat pengecekan suhu dan menerapkan pembatasan jarak dengan mensterilkan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

Jemaah juga diminta tidak bersalam-salaman sesudah beribadah dan saat memasuki area tempat pelaksanaan Shalat Ied. (ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *