MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Demi memenuhi permintaan sang anak yang ingin memiliki laptop untuk kebutuhan sekolah, seorang ayah nekad melakukan pencurian di satu kost-kostan di wilayah Kampung Baru Unila.
Pelaku Hermansyah (44) diringkus dirumahnya diwilayah Labuhan Ratu, baru-baru ini. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Simak videonya yuk.. (*)