MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, sah menyandang gelar Doktor.
Sidang Promosi Doktor, Isma Yatun, Doktor Ilmu Akuntansi, Fakultas Universitas Padjadjaran, ini dilaksanakan secara daring, Bandung, Jumat (18/12).
Dalam sidang, wanita yang pertama menjadi anggota BPK RI itu mempresentasikan bahan studi atau riset berjudul ‘Pengaruh Manfaat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Komitmen Kepala Daerah dan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Peningkatan Kinerja Pendidikan Melalui Kualitas Belanja Sektor Daerah’.
Adapun karya studi ini berhasil dilahirkan dengan cara melakukan survei kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Dalam sidang, Isma Yatun menyampaikan, pendidikan merupakan salah satu sektor penting dan fundamental bagi suatu negara. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas sehingga berdampak pada kesejahteraan negara.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, pendidikan menengah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sedangkan pendidikan tinggi merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” kata dia.
Dalam rangka pelaksanaan kewenangan tersebut, undang-undang mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan 20 persen dari APBN/APBD untuk anggaran pendidikan setiap tahunnya. (Red)