Asik, Tunjangan Pejabat Pemprov Naik

ist.

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2021.

Hal Ini berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2021 yang diterbitkan 8 Febuari 2022 terkait tambahan TPP PNS.

“TPP sudah sesuai dengan pedoman yang diputuskan oleh Mendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan regulasi yang berlaku,” kata Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

TPP tahun 2021 ini sama dengan TPP tahun 2020  dengan sedikit kenaikan di sektor Sekretariat Daerah dan OPD yang berkaitan dengan penanganan covid-19.

Alokasi besaran TPP tahun anggaran 2021 termasuk insentif pemungutan pajak daerah telah dianggarkan pada APBD Provinsi Lampung melalui proses kesepakatan bersama dengan DPRD Lampung serta dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Walaupun keputusan sudah berlaku dari bulan Januari sampai saat ini belum ada TPP yang dibayarkan.

Berikut Data Besaran TPP PNS Pemprov Lampung untuk sekretariat daerah yakni :

  1. Sekda Provinsi Lampung ( Rp75.000.000 )
  2. Asisten ( Rp38.000.000 )
  3. Staf Ahli Gubernur ( Rp22.500.000 )
  4. Kepala Biro ( Rp22.000.000 )
  5. Administrator/ Eselon III ( Rp16.700.000 sampai Rp18.200.000 )
  6. Pengawas Eselon IV ( Rp12.700.000 )
  7. Inspektur ( Rp40.000.000 )
  8. Irban ( Rp18.100.000 )
  9. Pengawas ( Eselon IV) ( Rp12.600.000 )
  10. Administrator (Eselon III)  ( Rp16.500.000 Sampai Rp18.000.000)
  11. Pengawas/ Eselon IV    ( Rp12.500.000 )

Bappeda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil :

  1. Jabatan Tinggi Pratama Eselon II   (Rp32.500.000 )
  2. Eselon III    ( Rp13.000.000 sampai Rp17.000.000 )
  3. Eselon IV    ( 11.000.000 )
  4. Sekretariat DPRD, PTSP, BKD dan Badan Penghubung yakni Eselon II (  Rp28.000.000 )
  5. Eselon III  ( Rp11.000.000 sampai Rp14.000.000)
  6. Eselon IV  ( Rp7,500.000)

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *