MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Fokus Wali Kota menangani pandemi dengan menarget Zona Hijau sulit tercapai. Belakangan justru Kota Bandarlampung kembali masuk ke zona merah dari status sebelumnya zona oranye.
Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat selama 27 Juni-4 Juli, Bandarlampung masuk zona merah bersama dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Pringsewu dan Lampung Utara. Ketiganya sebelumnya berstatus zona oranye.
Sementara di Provinsi Lampung sendiri, satu-satunya wilayah yang masuk zona kuning hanyalah Kabupaten Tulangbawang Barat. Sedangkan 11 wilayah lainnya masuk zona oranye.
Dalam perkembangan lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan kini ada tujuh provinsi di luar Pulau Jawa yang diantisipasi masuknya varian Delta, Lampung salah satu menjadi sorotannya. (*)