Monevonline.com, Bandar Lampung – Tim Tangkal Samapta Polresta Bandar Lampung menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja. Tiga remaja pria pun berhasil diamankan.
Adapun ketiga remaja tersebut berinisial
MDG (21), TB (23) dan DR (18). Mereka merupakan warga Pasir Gintung Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, membenarkan perihal penangkapan tiga orang remaja tersebut.
“Mereka kita amankan di seputaran jalan Cut Mutia Telukbetung pada hari Rabu (22/3/2023) dini hari,” kata Suwandi, Kamis (23/3/2023).
Suwandi menjelaskan bahwa penangkapan ketiga berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli, dimana saat itu ketiga pelaku menggunaka sepeda motor berbonceng tiga dan menyalip konvoi anggota yang sedang berpatroli.
Kemudian dilakukan pengejaran dan saat dihentikan, petugas melakukan penggeledahan.
“Saat digeledah dan kita lihat percakapan didalam handphone salah satu pelaku, ada chat yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang ada di dalam ponsel, kemudian petugas menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba dengan meletakkan narkoba jenis ganja tersebut di sebuah tempat.
“Ada dua lokasi, yang pertama di Jalan DR. Susilo Gang Satim, kemudian di Gang Pendopo Teluk Betung Utara,” ujar Suwandi
Di Gang Satim, lanjut Suwandi, petugas mendapati satu paket kecil ganja dengan dibungkus plastik bening warna coklat. Sedangkan di Gang Pendopo, petugas mendapati satu paket kecil dengan bungkusan plastik bening warna coklat.
“Di Gang Satim, paket ganja diletakkan di bawah sebuah genteng dan di Gang Pendopo diletakkan oleh pelaku dipinggir jalan,” bebernya.
Dari keterangan pelaku, kata Suwandi, bahwa satu paket kecil ganja tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp.50 ribu.
“Ketiga pelaku dan barang buktinya sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Suwandi (Ocr)