Bandar Lampung, – Dalam persiapan Pemilu 2024 yang semakin mendekati hari pemungutan suara pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah memetakan potensi kerawanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu secara demokratis.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung menyatakan, pemetaan TPS rawan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Proses identifikasi ini melibatkan variabel penting seperti netralitas penyelenggara, lokasi geografis, potensi konflik, hingga kendala logistik.
Temuan Utama Pemetaan TPS Rawan:
1. TPS dengan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS):Sebanyak 447 TPS, mayoritas di Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.
2. TPS dengan Pemilih Pindahan (DPTb):Sebanyak 41 TPS, terutama di Kecamatan Labuhan Ratu dan Kemiling.
3. TPS dengan Potensi Pemilih Khusus (DPK):Sebanyak 26 TPS, mayoritas di Kecamatan Teluk Betung Selatan dan Langkapura.
4. TPS dengan Riwayat Kekerasan: Sebanyak 2 TPS, terfokus di Kecamatan Bumi Waras.
5. TPS dengan Kendala Logistik:Sebanyak 7 TPS, terutama di Kecamatan Rajabasa dan Kedamaian.
6. TPS Sulit Dijangkau:Sebanyak 6 TPS, kebanyakan di Kecamatan Rajabasa.
7. TPS di Wilayah Rawan Bencana:Sebanyak 16 TPS, terutama di Kecamatan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, dan Rajabasa.
8. TPS Dekat Posko Tim Kampanye:Sebanyak 22 TPS, mayoritas di Kecamatan Panjang, Teluk Betung Utara, dan Kedamaian.
9. TPS dengan Pemilih Disabilitas:Sebanyak 196 TPS, terfokus di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, dan Labuhan Ratu.
Selain itu, sejumlah TPS juga ditemukan dekat lembaga pendidikan, lokasi khusus, serta memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau konflik pada pemilu sebelumnya.
Upaya Pencegahan dan Pengawasan
Bawaslu menegaskan bahwa identifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan fokus pengawasan, termasuk menekan potensi kampanye negatif seperti politik uang atau penggunaan isu SARA. Dengan sinergi bersama Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan, Bawaslu berharap pemilu dapat berlangsung kondusif tanpa gangguan.
Langkah proaktif ini diharapkan menjadi bagian penting dalam memastikan pemilu berjalan lancar dan memenuhi prinsip demokrasi yang adil dan transparan. (*)