Bandarlampung, Monev – Dalam persiapan menuju hari pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Lampung, Bawaslu Lampung melaporkan hasil pengawasan distribusi logistik pemilu di seluruh kabupaten/kota. Pengawasan ini mencakup ketersediaan logistik pemilu seperti kotak suara, bilik suara, segel, dan formulir.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar dalam siaran resminya, Jumat (22/11/2024) memaparkan, pada tahap pertama distribusi logistik, ditemukan sejumlah kekurangan, antara lain:
Kotak suara: Kekurangan 15 unit.
Bilik suara: Kekurangan 50 unit.
Segel: Kekurangan 116.286 keping.
Sampul kubus: Belum terkirim sebanyak 82.313 unit.
Formulir ukuran plano: Belum terkirim sebanyak 39.831 lembar.
DPC ½ Plano: Kekurangan 13.277 lembar.
Pada tahap kedua, distribusi surat suara dan alat bantu tunanetra telah terpenuhi, namun ditemukan 723 lembar surat suara rusak dan kekurangan sebanyak 34.311 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Bawaslu melaporkan bahwa kekurangan logistik ini telah dikirim ulang ke gudang KPU kabupaten/kota pada 10-18 November 2024 untuk memastikan kelengkapan logistik.
Bawaslu mengungkapkan beberapa hambatan dalam proses pengawasan:
Kurangnya informasi dari KPU mengenai jadwal kedatangan logistik, menyebabkan keterlambatan pengawasan.
Akses terbatas pada Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU, yang hanya berfungsi sebagai penampil data (view-only).
Bawaslu memetakan titik rawan distribusi logistik di sejumlah wilayah, mencakup:
TPS sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca (126 TPS).
TPS di wilayah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor (34 TPS).
Kekurangan atau kelebihan logistik di TPS sebelumnya (64 TPS).
Kabupaten dengan jumlah TPS rawan tertinggi meliputi Pesawaran, Tanggamus, Lampung Utara, dan Lampung Timur.
Untuk mengantisipasi permasalahan logistik, Bawaslu telah menyusun langkah pencegahan:
Pengawalan distribusi logistik hingga tiba tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Patroli pengawasan di TPS rawan.
Penyediaan posko pengaduan masyarakat baik offline maupun online.
Kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pihak terkait.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan komitmen untuk memastikan kelancaran proses pemilu secara demokratis tanpa hambatan berarti. (*)