MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menemukan sedikitnya 1.048 pemilih ganda dan 97 pemilih di bawah umur dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Bandar Lampung. Jumlah ini tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah usai membuka sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dengan organisasi mahasiswa, dan organisasi pemuda di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (22/09/2020).
Candra mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait data pemilih yang masih banyak pemilih ganda identik, dan adanya pemilih yang belum penuhi syarat masuk Daftar Pemilih.
“Pemilih ganda identik, misalkan dari nama dan tempat tinggal. Hal itu bisa kita lakukan penelusuran. Saya intruksikan kepada pengawas kecamatan harus by name by dan langsung dikonfirmasi ke alamat bersangkutan. Sehingga bisa dipastikan kalau data ganda dan data pemilih yang seharusnya tidak masuk dalam data pemilih,” ujarnya. (kpt)