Metro- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Metro menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham berharap melalui Kegiatan ini mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi mendukung, dan mensukseskan Pilkada.
“Kita semua dapat berpartisipasi dan berperan aktif, guna mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 agar berjalan demokratis, aman dan damai,” kata Badawi, Minggu (24/11/2024).
Ia menambahkan, Bawaslu melakukan beberapa upaya dalam upaya pengawasan masa tenang Pilkada.
“Dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan pada tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan suara, maka penting dilaksanakan apel siaga dalam rangka kesiapan personil pengawas terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengawasan,” ungkapnya.
“Pengawas Pemilu melaksanakan Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dan pemungutan penghitungan suara. Patroli Pengawasan merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara,” tambahnya.
Badawi menuturkan, kegiatan patroli pengawasan akan dilakukan hingga tanggal 26 November 2024.
“Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Metro pada tanggal 24 s.d 26 November 2024,” tukasnya.
“Pengawas Pemilihan di setiap tingkatan dapat membentuk tim pelaksana Patroli Pengawasan Masa Tenang bersama dengan stakeholder atau pihak terkait,” terangnya.
Ia menegaskan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi hak pilih masyarakat.
“Jajaran pengawas hingga tingkatan PTPS, sebagai garda terdepan dan ujung tombak pengawas pemilu, bisa ambil peran untuk memastikan hak pilih warga terpenuhi, jaga hak pilih warga kita,” bebernya.
“Pemilihan berintegritas akan menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak yakni, pemilih, paslon dan penyelenggara pemilu, jadi kemurnian suara itu harus dikawal mulai dari TPS, PPK hingga pleno di KPU dan pengumuman real count,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Badawi, pihaknya juga memiliki posko pengaduan apabila adanya
“Mendirikan Posko Aduan Masyarakat selama tahapan masa tenang dan atau Patroli pengawasan di wilayah atau TPS rawan,” pungkasnya. (ADV)