Monevonline.com, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan memanggil 2 caleg yang diuntung di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin 19 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda SH menjelaskan, Bawaslu akan memanggil caleg yang diduga diuntungkan dalam perusakan susu pemilu.
“Kita akan panggil yang bersangkutan pada Senin, 19 Februari 2024,” katanya.
*Caleg Demokrat dan PKS Diuntungkan Dalam TPS 19 Way Kandis*
KPPS TPS 19 di Way Kandis, Bandar Lampung sampai harus dibawa ke kantor Bawaslu Bandar Lampung atas kejadian yang menguntungkan Nettylia Sukri Caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Effendi dari PKS.
Karena hal itu juga, Apriliwanda mengatakan pihaknya terus mengkaji materi hasil permintaan keterangan awal untuk dibahas dalam rapat pleno sehingga masuk dalam kejadian khusus dan dihentikan proses pemungutan suaranya.
“Hari itu juga jajaran saya mengambil keputusan untuk menghentikan proses pemungutan suara dan kegiatan lainnya, dan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU pada Minggu, 18 Februari 2024),” ujarnya.
Terkait akan dilanjutkan ke tingkat Gakumdu, menurut Apriliwanda, hal itu tergantung pada hasil pendalaman kajian materi.
“Nanti kita putuskan usai pendalaman kajian materi terkait penelusuran/investigasi awal,” jelas Hasan. Kemudian, imbuh dia, dibahas di pleno pimpinan, “Jika memenuhi unsur secara formil dan materil maka akan kami registrasi dan lanjutkan/diserahkan ke Gakumdu,” ucapnya.***