MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Bawaslu dan Pol.PP mencopot paksa Alat Peraga Kampanye (AKP) Calonkada di Bandar Lampung. Itu karena himbauan pencopotan yang disosialisasikan Bawaslu tak juga diindahkan oleh Calonkada hingga batas waktu yang ditentukan.
Bawaslu-Satpol PP Bandarlampung Copot Paksa APK Calon Walikota
