Bawaslu Tak Permasalahkan Sosialisasi Bacalonkada, tapi..

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung tak mempermasalahkan maraknya para bakal calon walikota Bandar Lampung yang melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua Banwaslu Bandar Lampung Candra Wansyah mengatakan,  sosialisasi para bakal calon itu bukan merupakan pelanggaran sepanjang dilakukan dengan tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Mereka (bakal calon) masih diperbolehkan melakukan hal tersebut sampai dengan jadwal penetapan pasangan calon oleh KPU. Tapi memang harus mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Chandra.

Menurutnya, sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU, rentang waktu tersebut menjadi kesempatan tersendiri bagi bakal calon yang baru untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat. Upaya memperkenalkan diri kepada masyarakat ini bukan disebut berkampanye melainkan bersosialisasi.

“Bawaslu tidak pernah melarang orang untuk bersosialisasi di tengah pandemi, tapi juga mengedepankan protokol kesehatan serta memberikan pendidikan politik ke masyarakat,” jelasnya.

Namun, tambah dia, setelah KPU Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan calon dan jadwal kampanye, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat soal atribut kampanye sesuai dengan keputusan yang telah dibuat oleh KPU.  (lpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *