Bella Jayanti Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan 2024-2029

Oplus_131072

Anggota DPRD Lampung Selatan terpilih Bella Jayanti S.I.Kom., M.B.A dari Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan dalam sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin 14 Oktober 2024.

Penetapan Pimpinan DPRD Lampung Selatan melalui keputusan Gubernur Lampung nomor G/657/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Lampung Selatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB kalinda Arizal Anwar.

Bella Jayanti anggota DPRD Lampung Selatan terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Bella Jayanti meraih suara sebanyak 2.722 suara.

Bella Jayanti sebagai anggota DPRD Lampung Selatan mempunyai program sebagai berikut :

1. Berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat mengedepankan keadilan dan kesejahteraan sosial
2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau
3. Mendorong pembangunan infrastuktur yang memadai untuk mempermudah aksesibilitas dan mobilitas masyarakat
4. Memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan lapangan kerja yang layak dan bermartabat
5. Mengadvokasi kebijakan yang ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup
6. Meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah pemilihan
7. Menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjembatani dialog antara rakyat dan pemerintah.