Belum Sempat Jual Barang Curian, Tiga Bajing Loncat Diciduk Polisi

Monevonline,Bandar Lampung – RP (17), IP (18) dan AW (16), tiga pelaku pencurian berupa kacang kedelai dari bak truk, diamankan aparat kepolisian.

Ketiga pria tersebut diciduk polisi usai beraksi di Jalan Soekarno Hatta (Bypass) Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung pada Minggu (8/5/2022) sore.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan, ketiga pelaku diamankan oleh tim Anti Begal Polda Lampunh bersama Polresta dan Polsek Panjang pada Senin (9/5/2022) sore.

“Barang bukti yang diambil mereka (para pelaku) yakni dua karung kacang kedelai seberat 50 Kg. Dan sudah kita amankan, aksi mereka itu memang meresahkan sopir-sopir yang melintas,” kata Devi saat press rilis di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (10/5/2022).

Dijelaskan Devi, para pelaku mengambil barang berupa kacang kedelai curah yang dimuat dari Pelabuhan Panjang dan akan dibongkar di gudang Padi Mas (Sukarame).

“Cara pelaku mengambil barang tersebut dengan cara memanjat mobil fuso yang sedang berjalan melalui pintu belakang (bak truk). Mereka punya peran masing-masing yakni pelaku RP dan AW bertugas memanjat pintu belakang mobil fuso, dan sudah menyiapkan karung kosong sehingga memasukkan kacang kedelai dalam karung. Sedangkan IP diatas sepeda motor sambil mengikuti dari belakang fuso,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Devi, mereka baru sekali melakukan aksi tersebut.

“Meskipun kerugian dibawah Rp2 juta, tetap kita proses supaya memberikan efek jera karena tindakan mereka meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk barang bukti yang disita, tambah Devi, berupa karung kedelai seberat 50 kg dan 1 unit sepeda motor yang digunakan mereka.

“Para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 4, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Devi lagi.

Sementara itu, pelaku IP mengaku mempunyai peran yakni mengawal dengan mengendarai sepeda motor dari belakang mobil.

Setelah barang (kacang) berhasil diambil, kemudian dijatuhkan. “Barang yang kami ambil belum sempat di jual, kami sudah keburu ditangkap polisi di rumah masing-masing,” kata IP. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *