Bandar Lampung – Polda Lampung dan jajaran terus berkomitmen dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah Provinsi Lampung.
Untuk memotivasi anggota agar semangat dalam melaksanakan tugas, banyak cara yang dilakukan oleh pimpinan. Salah satunya adalah dengan memberikan piagam penghargaan atau reward kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.
Seperti pemberian reward yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, di Lapangan Apel depan Gedung Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu, 2 Februari 2022 pagi.
“Ya, hari ini ada 40 anggota yang terdiri dari anggota Ditresnarkoba dan anggota Polres Mesuji diberikan reward atas pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Lampung,” ujar Kombes Pol Aris.
Dikatakan Aris, tujuannya diberikan reward tersebut untuk memotivasi dan semangat kepada anggota dalam hal pengungkapan kasus narkoba dengan menangkap para pelaku narkoba seperti bandar dan pengedar.
“Tentunya reward ini untuk anggota yang berprestasi, yang berkomitmen dalam mengungkap narkoba. Namun sebaliknya, jika melanggar akan di berikan sanksi tegas. Untuk target pasti ada,” tegasnya.
Seperti diketahui, Ditresnarkoba Polda Lampung dalam kurun waktu sebulan ini (Januari 2020) berhasil menangkap bandar dan pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 8,4 kg dengan 4 tersangka.
Dan baru-baru ini, Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 15 kg di exit Tol Simpang Pematang. Dari penangkapan tersebut, diamankan tiga orang.(red)