MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, dalam sebulan ini setidaknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat program pemutihan menyumbang sebanyak Rp30,4 miliar.
“Sampai tanggal 30 April tercatat nilai yang telah masuk ke pendapatan asli daerah sebesar Rp30,4 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan pendapatan atas adanya program pemutihan pajak tersebut didapat dari total ada sebanyak 39.007 kendaraan yang ikut serta, dengan rincian 26.717 roda dua, dan 12.290 kendaraan roda empat.
Menurutnya, dalam pelaksanaan selama satu bulan terakhir Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan animo keikutsertaan cukup tinggi. Yang terbesar di Kota Bandarlampung dengan nilai Rp12,4 miliar, lalu Lampung Tengah tepatnya di Gunung Sugih dengan nilai Rp2,8 miliar, dan Pesawaran Rp2,7 miliar.
Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak kendaraan tahun ini ditargetkan sumbangan bagi pendapatan asli daerah mencapai Rp270 miliar.
“Memang saat ini masih di bawah target sebab dalam 6 bulan ditargetkan mencapai Rp270 miliar, berarti sebulan sekitar Rp40 miliar, meski begitu kita akan tetap berusaha agar mencapai sekitar Rp200 miliar,” ucapnya lagi. (*)