MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Mahasiswa se-Provinsi Lampung akan menggelar aksi Lampung Memanggil dalam menyuarakan penolakan Omnibus Law. Unjuk rasa digelar dengan aksi long march menuju titik aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi yang berpusat di Tugu Adipura itu dijadwalkan mulai pada pukul 08.00 WIB, Rabu (7/10).
Menurut Presiden Mahasiswa BEM UNILA sekaligus Jendral Aliansi Lampung Memanggil, Irfan Fauzi Rachman, aksi dilatari atas pengesahkan Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di tengah keadaan negara yang sedang sakit, penanganan masalah covid-19 yang tidak serius dilakukan dan berbagai persoalan lainnya.
“Kita mahasiswa se Lampung secara tegas menolak Omnibus Law. Kita menuntut agar Omnibus Law tersebut dicabut. Kita akan gelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung,” kata dia, Selasa (6/10).
Esok, mahasiswa akan hadir di depan kantor DPRD Lampung dengan mengantongi 3 poin tuntutan. Pertama, cabut omnibus law yang tidak pro rakyat. Kedua, mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membuat pernyataan sikat bahwa Provinsi Lampung menolak Omnibus Law. Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan mencabut Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang ada untuk bergerak, berjuang untuk menggagalkan dan mencabut UU Cipta Kerja bersama-sama. (Adi)