BNN RI Sebut Lampung Urutan 3 Rawan Narkoba dan Jalur Favorit Pengedar

Provinsi Lampung merupakan peringkat ketiga daerah rawan Narkotika

Monevonline.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut bahwa Provinsi Lampung merupakan peringkat ketiga daerah rawan Narkotika. Bahkan menjadi jalur favorit bagi para pengedar narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, saat pemaparan dialog Pemuda Nusantara dalam rangka kunjungan kerja ke Lampung yang berlangsung di Ballroom Swiss Belhotel Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).

Ada 8.002 kawasan rawan narkotika kategori waspada dan bahaya di seluruh Indonesia. Provinsi Lampung peringkat ketiga dengan 874 kawasan rawan narkotika setelah Jawa Timur dan Sumatera Utara. Jumlah ini cukup besar dan akan jadi atensi,” ujar Komjen Petrus.

Provinsi Lampung, kata Petrus, merupakan tempat transit favorit peredaran gelap narkotika bagi para pengedar, sehingga banyak pengungkapan terjadi di Lampung dan bukan tempat distribusi.

Lampung ini jalur narkotika khusus ganja dari Aceh dan sabu dari Myanmar serta Golden Crescent,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia pun berkunjung ke Provinsi Lampung untuk meningkatkan ketahanan dan perlawanan.

Institusi BNN adalah Leading Institution untuk penanggulangan narkotika tetapi selalu bekerja sama terutama dengan pemerintah daerah dan tentunya kepolisian dan TNI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita bisa meminimalisir peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Petrus kembali menjelaskan bahwa Provinsi Lampung juga menjadi atensi Presiden RI karena menduduki peringkat 3 rawan narkotika.

Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut dari saya sebagai Kepala BNN untuk bersama-sama menggerakkan seluruh potensi masyarakat. BNN tidak bisa sendiri dengan segala macam permasalahan yang ada dan harus didukung oleh pemerintah daerah, stakeholders,” ujarnya.

Masih kata dia, ada beberapa cara para penyalahguna bisa terjerat narkotika diantaranya melalui pertemanan dengan ajakan atau konsumsi narkoba dan coba-coba.

Awalnya para pengguna atau penyalahguna ini diberikan secara gratis, lama-lama kecanduan dan ketagihan, hingga akhirnya ketergantungan,” imbuhnya.

Selama tahun 2021 hingga 2023, lanjut Komjen Petrus, BNN RI dan BNNP Lampung telah mengungkap berbagai banyak kasus narkotika.

BNN RI telah menyita total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6.476 Ton, ganja sebanyak 6.922 Ton, ekstasi sebanyak 808.287 butir, ganja basah sebanyak 336,1 Ton dan lahan ganja sebanyak 144,4 hektar,” bebernya.

Sedangkan untuk total jaringan yang berhasil diungkap yaknk 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Sementara itu, pengungkapan yang telah dilakukan oleh BNNP Lampung selama Tahun 2021-2023 sebanyak 21,41 kg sabu, 309,93 kg ganja dan 266 butir ekstasi.

Sedangkan, Polda Lampung mengungkap sebanyak 1,08 Ton sabu, 53,18 Ton ganja dan 90.640 butir ekstasi.

Selain itu, jumlah ungkap kasus TPPU BNN RI selama 2021-Juli 2023 sebanyak 44 kasus dengan 49 jumlah berkas perkara, dimana total nilai aset yang disita sebesar Rp 260.233.261.691,86. Terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening, aset bergerak, aset tidak bergerak dan barang berharga.

Kemudian, data pelaku narkotika yang diungkap Polri dari Tahun 2020-2022 menurut pekerjaannya diantaranya 263 TNI, 730 Polri, 645 PNS, 4.285 mahasiswa, dan 2.949 pelajar.

Data yang diungkap BNN RI diantaranya 5 TNI, 24 Polri, 34 PNS, 185 mahasiswa, dan 73 pelajar,” pungkasnya. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *