Bos Bank BUMN di Bandar Lampung Digerebek ‘Ngamar’ di Penginapan

Monevonline.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung, Selasa (18/4/2023) malam.

Dari hasil penggerebekan itu, didapati sejumlah pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri.

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam razia tersebut diamankan dua pegawai di salah satu bank pemerintah (BUMN). Mereka kedapatan sedang asyik berduaan di dalam sebuah kamar penginapan di kawasan Pahoman Bandar Lampung.

Keduanya berinisial DM merupakan pimpinan atau bos Bank Argo milik BUMN wilayah Lampung yang berada dikawasan Jalan Raden Intan Bandar Lampung. Sedangkan teman wanitanya berinisial SR yang merupakan rekan kerjanya.

Selain DM dan SR, polisi juga mengamankan empat pasangan tidak sah lainnya di dua lokasi penginapan berbeda yakni di daerah Pahoman dan Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung.

Penggerebekan tersebut dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas yang dilakukan oleh pasangan yang tidak resmi tersebut.

“Ya. Semalam kami ada menerima laporan dari warga yang resah dengan pasangan pria dan wanita berada di sebuah penginapan hingga larut malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis, Rabu (19/4/2023).

Awalnya, petugas mendatangi lokasi penginapan dikawasan Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan disejumlah kamar yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri.

Pemeriksaan dilakukan dengan pihak pengelola penginapan, dan didapati tiga pasangan pria dan wanita sedang berada di dalam kamar. Bahkan saat di interogasi, penghuni kamar itu bukanlah pasangan resmi yang berstatus menikah.

Di lokasi penginapan lainnya di kawasan Pahoman, petugas juga melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari warga.

Dari penginapan itu, petugas mengamankan dua pasangan tidak sah. Bahkan salah satu kamar didapati pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri. Mereka pun kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guma pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana dan delik aduannya. Seluruh pasangan tidak resmi itu sebatas kita lakukan pendataan dan pembinaan,” kata Dennis. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *