MONEVONLINE.COM, PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sosialisasi tupoksi pengguna barang dan percepatan sertifikasi aset tanah milik pemda, di Ruang Cukuh Tangkil Kabupaten Pesisir Barat, Senin (14/6/2021).
Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Lingga Kusuma, dan seluruh kepala OPD serta seluruh camat se-kabupaten setempat.
Dalam arahannya, Lingga Kusuma, menyampaikan bahwa ada persoalan tentang pengadaan sertifikat aset tanah milik daerah, untuk itu ia mengajak untuk bersama-sama menanganinya.
Hal itu agar pengadaan sertifikat aset tanah milik pemerintah daerah menjadi lebih baik. Ia juga meminta setiap pengadaan barang jasa harus dibukukan dalam buku aset sesuai dengan aturannya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa mafia tanah semakin banyak, karena menurutnya menangani aset sama dengan menangani uang.
“Sudah dibagi oleh penata usaha aset daerah seluruh aset tanah bangunan yang menjadi milik Pemerintah Daerah, tapi di lapangan tidak sesuai dengan keadaan,” ungkapnya.
Mengenai hal itu seharusnya perlu adanya pertemuan atau rapat untuk membahas dan mengevaluasi pengelolaan aset daerah setidaknya 3 bulan sekali.
“Pengelolaan aset bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKAD tetapi menjadi tanggung jawab bersama baik di dinas terkait maupun di tingkat kecamatan, “ pungkasnya.