MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-13 dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2021).
Beberapa agenda yang akan dibacakan terkait laporan terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) serta, pembacaan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani .
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut rapat paripurna, menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir pada saat ini hadir fisik 105 orang, 260 virtual, izin 12, sehingga total ada 377 orang anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, Puan menyampaikan, atas nama pimpinan seluruh anggota DPR RI menyampaikan turut berduka prihatin dann duka yang mendalam atas berbagai musibah dan bencana di Indonesia.
Kemudian mengenai kebijakan vaksinasi Covid-19, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar dapat berjalan tepat manfaat dan tepat sasaran. DPR mengapresiasi langkah cepat Pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menangani Pandemi Covid-19. Pemerintah agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait vaksin covid-19, serta terus memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman, bermanfaat, dan halal.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Pemerintah masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah agar tetap mempersiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan. DPR, melalui komisi terkait, juga akan tetap membahas biaya penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dan jajaran pemerintah terkait lainnya,” kata Puan.
Terkait pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagaimana amanat UU Cipta Kerja, DPR telah menerima permintaan rapat konsultasi dari Pemerintah untuk menetapkan Dewan Pengawas LPI. Selanjutnya Pemerintah dan Dewas LPI akan mulai mendesain tata kelola LPI dan segera beroperasi secara efektif. DPR perlu terus melakukan pengawasan dan evaluasi atas implementasi UU Ciptaker terkait LPI.
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memberikan persetujuan atas:
- Calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden;
- Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc; dan
- Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagkerjaan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
“Selain itu, DPR juga telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Ombudsman RI, dan mendengarkan penjelasan dari Sekjen Kemkominfo mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026,” paparnya.
DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap 4 (empat) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia. (rls)