MONEVONLINE.COM, PRINGSEWU – Bupati Pringsewu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Rabu (14/10/20).
Didampingi kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Joni Imron, sebanyak 250 sertifikat yang dibagikan melalui program Redistribusi Tanah Kabupaten Pringsewu tahun 2020 itu diserahkan bupati secara simbolis.
Acara yang digelar di Balai Pekon Sinarwaya ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Malian Ayub, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi, Camat Adiluwih Gandung Hartadi dan Kapekon Sinarwaya Yulhaidir beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang sudah mendapatkan sertipikat tanah, sekaligus berterimakasih kepada BPN yang sudah bekerja keras sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya, sertifikat tersebut mahal harganya, karena berkaitan dengan hak milik.
Dikatakannya, ada hak negara atas tanah-tanah tersebut yakni berupa pajak. Karenanya, sebagai warganegara yang baik, pemilik lahan agar dapat memenuhi kewajiban tersebut. Apabila ada kesalahan, baik dalam penulisan nama, ukuran luas dan sebagainya, agar segera diinformasikan. Warga juga diminta untuk betul-betul menjaga sertipikat tersebut, karena sertifikat ibarat nyawa bagi tanah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Joni Imron, mengungkapkan pada tahun 2020 ini telah diselesaikan 1000 bidang tanah meliputi 4 pekon. Pada tahun depan, juga kembali ditargetkan minimal 250 bidang tanah untuk satu pekon. (Hin)