MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Jambi untuk mencegah penyelundupan lobster.
“Tahun 2021 ini kita lakukan penguatan koordinasi terhadap instansi terkait untuk mencegah terjadinya penyelundupan benih lobster di Jambi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar di Jambi, Rabu 17 Februari 2021.
Antam Novambar, menuturkan Provinsi Jambi merupakan pintu penyeludupan benih lobster sehingga penguatan dengan instansi dan aparat penegak hukum perlu dilakukan agar praktek tersebut dapat diberantas.
Pada tahun 2020, aparat penegak hukum di Jambi berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, khususnya praktek penyeludupan benih lobster dengan nilai mencapai Rp70 miliar lebih. Benih-benih lobster yang berhasil diamankan tersebut, kata dia, telah di lepaskan ke habitatnya di perairan laut Sumatera Barat.
Menurut Antam Novambar, penyeludupan benih lobster di Jambi masih tinggi karena di awal tahun 2021 ini sudah terdapat penangkapan pelaku penyeludupan lobster di daerah itu.
KKP memberikan penghargaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan kepada jajaran Kepolisian Daerah Jambi dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bertempat di Hotel BW Luxury Jambi.
Selain memberikan penghargaan, KKP turut menerima hibah barang milik daerah berupa aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjab Barat yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendukung KKP RI di daerah itu.
Pelaksana Harian Gubernur Jambi Sudirman berharap hibah barang milik daerah kepada KKP RI tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Jambi.
“Hibah tanah tersebut akan ditindak lanjuti oleh KKP RI dengan pembangunan infrastruktur,” kata Sudirman.
Sudirman berharap penegakan hukum terhadap penyeludupan benih lobster khususnya dapat terus ditingkatkan.(rls/red)