Catherine Wilson Positif Konsumsi Sabu

CATHERINE Wilson ditangkap oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2020. Hasil penangkapan petugas di rumah artis inisial CW ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Pemain film Tali Pocong Perawan ini digerebek di rumahnya, Jalan Haji Saleh Nomor 11, RT 01, RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Saat digerebek oleh petugas Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Catherine Wilson masih mengenakan daster. Kecemasan terlihat jelas dari raut wajahnya yang polos tanpa riasan. Penampilan wanita 39 tahun tersebut jauh dari kesan glamor seorang artis ibu kota.

Petugas terlihat memeriksa barang bukti dalam sebuah tas kecil berisi dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Selain Catherine, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Jumadi yang diduga sebagai kurir sabu di lokasi tersebut.

“Dari sana pelaku kami juga mendapati 1 buah korek api, 1 buah alat bong terbuat dari botol kaca berikut cangklong kaca, 2 buah handphone, 1 buah hanphone merek Xiomi berikut simcard,” kata Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deddy Kurniawan.

Setelah melakukan tes urine, Polisi memastikan Catherine Wilson menggunakan narkoba jenis sabu. “Sudah positif methamphetamine atau sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

Yusri mengatakan, pengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Catherine Wilson berawal dari laporan masyarakat. 

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mereka menggeledah rumah Catherine. 

“Kita geledah di kediamannya ditemukan 2 paket diduga jenis sabu,” ucap Yusri.

Yusri mengatakan, Catherine Wilson ditangkap seorang diri di rumahnya. Kini pemain film Cinta Silver itu sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian. (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *