MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Rapat paripurna yang digelar pagi ini (6/1) tampak sepi. Dalam ruangan hanya ada 9 kursi anggota dewan yang terisi.
Bukan tidak kuorum, melainkan sebagian besar anggota dewan memilih duduk di luar ruangan. Penampakan ini tampak pada Rapat yang digelar DPRD Bandarlampung bersama Pemerintah Kota setempat tentang Penetapan Propemperda tahun 2021 tersebut.
Juru Bicara Bapem Perda DPRD Bandarlampung, Hadi Tabrani, mengaku bahwa duduknya sebagain anggota dewan di luar ruangan dalam upaya antisipasi penyebaran covid-19.
Ia pun mengklaim pembatasan pada rapat paripurna sudah dilaksanakan pada rapat-rapat sebelumnya. Sebab menurutnya ruangan rapat terlalu sempit untuk melaksanakan jaga jarak dengan sirkulasi udara yang minim.
“Jadi gini dari sebelumnya karena covid-19 dan ruangan kecil jadi dibatasi saja. Kan pengap, gak ada udara jadi dibatasin saja. Dari paripurna sebelumnya memang dibatasin,” jelasnya. (Adi)