Berita  

Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Meminta Peninjauan Ulang Hibah 25 Miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung ke Bawaslu Provinsi Lampung

MonevOnline,Pada acara peresmian kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung yang berlangsung pada Selasa, 14 Mei 2024, bertempat di halaman kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia dan dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung serta Ketua Bawaslu Provinsi Lampung beserta ketua-ketua Bawaslu se-Provinsi Lampung.

 

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan hibah sebesar 25 miliar rupiah kepada Bawaslu Provinsi Lampung, terdiri dari 10 miliar rupiah dari APBDP dan 15 miliar rupiah dari anggaran murni. Hal ini dilakukan karena Bawaslu Provinsi Lampung belum memiliki kantor tetap atau permanen.

 

Menanggapi rencana hibah tersebut, Cipayung Plus Kota Bandar Lampung yang terdiri dari IMM, LMND, HMI, KMHDI, GMNI, GMKI, PMKRI, dan KAMMI menyatakan bahwa rencana hibah tersebut perlu ditinjau ulang. Menurut Cipayung Plus Kota Bandarlampung, hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung kurang tepat karena APBD seharusnya digunakan untuk kepentingan kesejahteraan Kota Bandar Lampung, seperti perbaikan infrastruktur dan pengendalian banjir. Cipayung Plus Kota Bandarlampung berpendapat bahwa pembangunan gedung Bawaslu Provinsi Lampung bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung.

 

Cipayung Plus Kota Bandarlampung juga menekankan bahwa dana sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk menambah program atau kegiatan yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Cipayung Plus Kota Bandarlampung menegaskan bahwa pentingnya pengecekan kegunaan anggaran daerah, sebagaimana yang disampaikan oleh Bunda Eva dalam pidatonya, harus diperhatikan agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan dana. Dana hibah sebesar 25 miliar rupiah sangat besar, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran, terutama mengingat banyaknya hal yang perlu dibenahi di Kota Bandar Lampung.

 

Dalam pandangan Cipayung Plus Kota Bandarlampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memastikan bahwa anggaran digunakan untuk kepentingan yang lebih prinsip dan mendesak demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung.