MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – M.Hatta, pelaku pembunuhan Heri Irianto pada tahun 2014 berhasil ditangkap Tekad 308 Polresta Bandar Lampung.
Dalam keterangannya di kantor polisi, senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban sudah disiapkan dari rumah.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku, didasari dendam karena tak terima dengan ucapan korban terhadap salah satu pelaku.
“Kakak saya (SN) cerita dituduh oleh dia (korban) melakukan pencurian. Jadi SN ngajak buat celakain dia,” kata Hatta.
Hatta mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut dirinya kabur ke Way Kanan.
Selama pelariannya tersebut, ternyata Hatta kembali menikah dengan warga setempat.
Dalam pelarian tersebut, Hatta menyebut dirinya bekerja di kebun karet. “Kerja deres karet, 2018 balik lagi ke Bandar Lampung,”akunya.
Hatta mengaku nekat keluar dari persembunyiannya karena merasa tidak lagi di cari polisi.
“Sepulang dari Way Kanan saya kerja nampung barang bekas,” ucap Hatta. (tbc)