Dana BOS Lampung 1,2 Triliun Lebih, Kok Ribuan Anak Berstatus Putus Sekolah, Apa karena Iuran SPP?

*Kajian Pendidikan Muhammad Alfariezie*

 

MonevOnline, Bandar Lampung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Lampung masih tidak tepat sasaran. Buktinya terdapat 1.432 anak putus sekolah di Bumi Sang Ruwa Jurai pada tahun 2024.

 

Tidak ada alasan ekonomi untuk menghalalkan ribuan anak putus sekolah di Provinsi Lampung.

 

Pemerintah pusat telah menjamin alokasi dana anggaran Bantuan Operasional Sekolah sesuai jumlah siswa yang terdaftar.

 

Jumlah bantuan untuk Sekolah Dasar sekitar 900 ribu rupiah bagi satu siswa pertahun, sedangkan SMP 1,1 juta rupiah dan SMA/SMK sekitar 1,5 juta rupiah.

 

Begitu juga untuk sekolah swasta, pemerintah tetap mengalokasikan dana BOS seperti yang diberikan kepada sekolah-sekolah negeri.

 

Total ada sekitar 796.712 siswa SD di Lampung yang berarti Pemerintah Pusat telah menganggarkan 692.740.800.000 miliar pertahun.

 

Ditambah siswa SMP di seluruh Lampung yang saat ini kurang lebih ada sekitar 334.498 orang. Berarti, dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat untuk SMP yang ada di Lampung sekitar Rp 367.947.800.000.

 

Untuk SMA dan SMK yang siswanya mencapai 320.776 orang, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana BOS sebanyak Rp 223.315.671.899.

 

Total keseluruhan dana yang “mungkin” telah diterima di sekolah-sekolah di provinsi Lampung berarti mencapai Rp 1.284.004.271.899 triliun.

 

Miris, masih ada anak Lampung yang putus sekolah. Barangkali, karena pihak sekolah yang menerima dana BOS masih menuntuk iuran SPP.

 

Seperti salah satu SMA Negeri di Kota Bandar Lampung. Mereka mengajak para wali murid untuk rapat bersama menentukan biaya SPP.

 

Tapi bagi mereka yang tidak ikut atau datang pada rapat itu maka mengikuti ketetapan yang diberlakukan atau dalam kata lain tidak bisa bernegosiasi soal besaran SPP.

 

Salah satu orang tua murid yang anaknya sekolah di situ menjerit karena tiap bulan harus mengeluarkan dana Rp 450.000,00 untuk iuran SPP.

 

“Lantas kemana dana BOS yang mencapai triliunan rupiah itu? Bukankah rata-rata guru di Sekolah Negeri berstatus PNS yang gajinya ditanggung pemerintah?”***