Dapat Kiriman Video Syur Diperankan Putrinya, Ayah Pulang Dalam Perantauan Minta Kejelasan

Dapat Kiriman Video Syur Diperankan Putrinya, Ayah Pulang Dalam Perantauan Minta Kejelasan
Ilustrasi Ist.

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Hati seorang ayah di Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, terenyuh. Ia kaget bukan kepalang ketika mendapatkan sebuah kiriman video syur yang beredar luas di Whatsapp.

Lebih mengejutkan ternyata adegan mesum itu diperankan oleh putrinya sendiri. Namun usut punya usut, diketahui sang putri menjadi korban pencabulan. Tak terima, Ayah pun langsung membuat laporan.

Ayah korban melaporkan kasus pencabulan itu ke Polsek Seputih Surabaya kabupaten setempat. Dengan laporan itu petugas langsung mengamankan seorang remaja berinisial WMI (18).

Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Yoni Sutaryanto, mengatakan saat gambar beredar luas, ayah korban tengan merantau di Penjaringan Jakarta Utara. Mengetahui gambar itu mirip anaknya, kemudian ayah korban langsung pulang kampong kebenarannya.

Kemudian anaknya membenarkan bahwa, gambar itu adalah dirinya yang dicabuli paksa oleh pelaku. Setelah itu ayah korban melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya dengan nomor laporan polisi nomor LP/147-B/V/2021/Res Lamteng/Sek Sebaya, tanggal 28 Mei 2021.

“Dari keterangan korban, perbautan cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi saat korban berada di rumah. Lalu dihubungi oleh pelaku untuk pergi ke rumahnya, kemudian pelaku dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di kamar pelaku saat rumah dalam keadaan sepi,” ujar Yoni Sutaryanto.

Peristiwa ini pertama kali terjadi pada pertengahan Maret 2021, saat itu orang tua korban masih berjualan di Pasar Gaya Baru. Selanjutnya aksi bejat kedua pada pertengahan April di tempat yang sama, namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam perbuatan cabul.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (28/5/2021). Selain itu, turut diamankan ponsel pelaku yang dipakai untuk merekam perbuatan cabulnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *