MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Setelah resmi mengantongi formulir B1KWK dari PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, bakal pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah akan mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung ke KPU di hari pertama.
“Besok, Jumat (4/9) kami akan mendaftar ke KPU ditemani oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis (3/9/2020).
Ia mengatakan, selain diusung oleh PDIP, Eva-Dedi juga diusung Partai NasDem. Dua Parpol itu memiliki tototal 10 kursi. Cukup syarat untuk mendaftar di KPU.
“Dukungan yang sudah kita terima hingga kini dari PDIP dan NasDem. Dengan dua partai ini sudah cukup untuk bisa mendaftar. Bahkan lebih. Tapi In sya Allah hari ini juga Partai Gerindra akan beri dukungannya ke kita,” kata dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pendaftaran besok pihaknya tidak akan membawa arak-arakan. Sebab kondisi saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.
“Tidak ada arak-arakan saat daftar ke KPU dan teknisnya juga nanti Ketua DPC PDIP yang akan mengatur seperti apa. Begitu pula untuk tim pemenangan DPC yang akan mengaturnya,” kata dia.
Terkait sosialisasi ke masyarakat bahwa mereka berdua merupakan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung, Eva mengakui terus melakukannya bahkan sebelum tahapan pendaftaran.
“Kalau sosialisasi, saya dan pak Deddy telah melakukannya. Kami berharap dan meminta doa masyarakat agar dapat menjalankan amanah sesuai keinginan publik serta melanjutkan program dari Walikota Bandarlampung saat ini,” kata dia.(red)