Monevonline.com, Bandar Lampung – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berinisial TM diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung.
Namun tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif narkoba jenis sabu. Selain TM, petugas juga mengamankan rekan TM berinisial RW yang juga hanya positif narkoba jenis sabu.
“Benar, kami ada mengamankan dua orang pada Senin (13/11/2023). Salah satunya merupakan seorang Kades berinisial TM,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya, saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Sastra Budi menjelaskan, diamankan oknum kades itu berawal saat anggotanya melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan Narkotika di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
“Awalnya anggota saya menyelidiki adanya penyalahgunaan Narkotika di daerah tersebut. Dan berhasil kita amankan seseorang berinisial ES dirumahnya. ES ini memang sudah jadi TO (target operasi) kita,” jelas Sastra.
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat ES, kata Sastra, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yamg siap edar.
“Jadi, sabu-sabu itu sudah dipaket-paketin kecil dan siap edar. Sekitar 30 gram. Ada timbangan juga turut diamankan,” terang Sastra.
Selanjutnya, kata Sastra, ES hendak dibawa ke Mapolda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun, saat petugas hendak meninggalkan lokasi, mendapati ada dua orang sedang asyik nongkrong-nongkrong. Karena curiga, petugas pun menghampirinya.
“Anggota yang curiga langsung menghampiri kedua orang tersebut (TM dan RW) dan turut membawanya ke Mapolda Lampung. Saat dites urine, keduanya positif Narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
“Tapi kedua orang ini (TM dan RW) tidak ada keterkaitannya dengan ES. Jadi pas kebetulan anggota curiga dengan gelagat dua orang itu makanya diamankan dulu. Untuk BB (barang bukti narkoba) saya tegaskan tidak ada, hanya urine saja yang positif,” tambah Sastra.
Dari pengakuan TM dan RW, kata Sastra, mereka mengakui bahwa beberapa sebelum diamankan memang memakai sabu-sabu.
“Kita masih mendalami darimana mereka (TM dan RW) membeli barang haram tersebut. Mereka tidak beli dari ES. Makanya saya bilang tidak ada keterkaitan ES dengan TM dan RW,” tegasnya.
Ditanya apakah oknum kades tersebut akan di proses hukum atau direhabilitasi, Sastra mengaku akan melihat perkembangan lebih lanjut.
“Nanti kita sampaikan kembali hasil gelar perkaranya. Tapi kalau ES ini pasti di proses hukum karena dia ini (ES) pengedar,” pungkasnya. (Ocr)