MONEVONLINE.COM, LAMPUNG SELATAN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kalianda menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin (22/10/2020).
Ketua HMI Cabang Persiapan Kalianda, Aldin Prasetyo, yang melakukan orasi di depan gedung DPRD menyebut bahwa aksi demonstrasi dilakukan secara damai. Mereka menuntut DPRD Lamsel agar sepaham dengan gerakan mahasiswa untuk menolak UU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.
“Aksi kami adalah aksi damai, menyuarakan aspirasi masyarakat menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law. Kami menuntut, para wakil rakyat sependapat dengan kami,” pekik Aldin diatas mobil komando.
Aldin pun tak henti-henti bersuara, agar para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi bisa diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD.
“Izinkan kami masuk ke dalam, karena gedung DPRD adalah rumah rakyat,” pinta Aldin dengan tegas.
Tak berselang lama, mikrofon orasi berganti tangan ke perwakilan mahasiswa dari PMII, yang juga berorasi hal yang sama untuk menuntut DPRD agar bersama mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law.
Sekitar 30 menit korlap berorasi, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal, mewakili Anggota DPRD menemui massa aksi demonstran dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Tak puas sampai di situ, para demonstran tetap mendorong agar DPRD Lamsel membuat surat resmi berstempel yang isinya menolak UU Omnibus Law.
Setelah sedikit berorasi di atas mobil demonstran, Jengis Khan Haikal akhirnya masuk kembali kedalam gedung DPRD dan berjanji akan membahas tuntutan para demonstran dengan Pimpinan DPRD.
Kelang sekitar 1 jam lebih, 9 anggota dewan kembali keluar menemui massa aksi. Bahkan, menurut mereka, lebih dari separuh anggota dewan di Lamsel telah sepakat menandatangani nota kesepahaman bersama mahasiswa untuk menolak UU Omnibus Law.
“Kami nyatakan turut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kami juga mendukung gerakan mahasiswa untuk mendesak pemerintah melakukan uji materi UU tersebut,” ketus Jenggis Khan, sebagai juru bicara dewan.
Sontak, puluhan mahasiswa tersebut menyambut dengan riuh aplusan terhadap sikap DPRD Lamsel. Usai tuntutan terpenuhi, massa aksi kemudian membubarkan barisan untuk kembali ke sekretariat PMII Lamsel. (Doy)