Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Kijang Hajar Motor di Jalan Gatot Subroto

Monevonline.com, Bandar Lampung – Diduga mengemudi dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), seorang pemuda yang mengendari sebuah mobil Kijang menabrak pengendara motor di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 04.00 Wib.

Pengemudi mobil Kijang warna silver bernomor polisi BE 2830 AS, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Garuntang menuju pusat kota Adipura (Tanjungkarang).

Pengemudi mobil tersebut kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang sedang melintas menuju arah Garuntang. Kejadian kecelakaan tepatnya tidak jauh dari Hotel Novotel Bandar Lampung.

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, dua orang (pengendara sepeda motor dan penumpangnya) langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pantauan di lokasi kejadian, mobil tersebut ringsek dibagian depan sebelah kanan hingga masuk ke dalam selokan dengan menghimpit sepeda motor.

Tak lama kemudian, petugas dari Telukbetung Selatan yang sedang patroli langsung mengamankan pengemudi mobil kijang tersebut. Kemudian tak berselang lama, petugas dari unit Laka Polresta Bandar Lampung datang ke lokasi.

Menurut saksi mata pengendara motor yang melintas, mengatakan, mobil kijang tersebut sempat oleng hingga mengambil jalur berlawanan. Dari arah depan ada pengendara sepeda motor yang berboncengan.

Kecelakaan tidak bisa terhindarkan hingga akhirnya terjadi dan kedua kendaraan itu masuk parit (selokan).

“Mobilnya itu oleng ke kanan. Tau-tau dari arah depan ada motor. Terjadilah kecelakaan itu. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Kebetulan saya pas banget di belakang mobil itu,” kata saksi mata.

Sementara itu, kata dia, pengemudi mobil sudah diamankan di Polsek Telukbetung Selatan guna dimintai keterangannya.

“Pengemudi mobilnya itu kayak setengah oleng gitu, mulutnya bau alkohol. Jadi ngomongnya juga agak ngelantur,” sebutnya.

Dikonfirmasi terkait kejadian kecelakaan tersebut, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan membenarkannya. ” Ya” singkatnya. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *