Daerah  

Digelar April, Teknis Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Dibahas

Monevonline.com, Lampung Selatan – Rencana pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung sepertinya sudah fix bakal dilakukan tahun 2021 ini.

Namun, mengenai agenda dan tekhnis pelaksanaan masih dalam pembahasan khusus antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Direktorat Lalulintas Polda Lampung dan seluruh Samsat di Lampung.

Hal tersebut dijelaskan Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Edwin WD Putra mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (23/3/2021) siang tadi.

Menurutnya, seluruh Polres termasuk Polres Lamsel tengah melakukan persiapan mengenai pelaksanaan pemutihan kendaraan. Dari agenda hingga tehknis pelaksanaan di Samsat.

“Ini masih dibahas. Tapi dipastikan, pelaksanaanya akan dimulai 6 bulan kedepan. (September 2021, red),” Terang Kasat Lantas.

Diketahui, rencana pelaksanaan pemutihan kendaraan tersebut telah disampaikan Pemprov Lampung melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah. Ia mengatakan, tahun 2020 terjadi penurunan pajak kendaraan bermotor akibat pandemi Covid-19.

“Diharapkan tahun ini kembali pulih salah satunya dengan cara melakukan program pemutihan pajak kendaraan,” ucap Adi, Senin (1/3/2021) lalu seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, diharapkan dengan adanya program tersebut masyarakat yang menunda pembayaran pajak dapat memanfaatkannya, sebab pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar.

“Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah dengan jumlah hingga Rp1,6 triliun, sehingga kita harus kembali pulihkan ekonomi dengan melakukan beberapa hal salah satunya adanya program relaksasi pajak,” katanya lagi. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *