MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar disiplin dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Herman HN Walikota Bandarlampung usai mengikuti video conference Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar oleh KPK RI di Aula Gedung Sumergou, Rabu (26/8/2020).
ANPK yang digelar KPK bersama para kepala daerah secara daring ini bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
“Sorotan dari KPK, kita harus disiplin. Jangan sampai pengadaan barang dan jasa macam-macam,” ungkapnya.
KPK mengingatkan ini karena disinyalir ada yang bermain-main dengan anggaran negara, terutama Covid-19.
“Contohnya, barangnya sekian, harganya sekian. Artinya, ada kemungkinan dimark up. Karena sekarang ini juga tidak ada standar harga barang-barang ini maka kita cari yang terbaik, tapi bukan termurah,” paparnya.
Sementara untuk sektor pendapatan, Herman HN menegaskan akan memperketat anggaran, khususnya di sektor belanja.
“Karena di masa pencegahan ini bagaimana belanjanya dan pendapatan juga harus sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Disinggung soal pengelolaan aset, Herman HN mengatakan bahwa untuk pengelolaan manajemen aset aman. “Untuk aset kita tidak ada masalah,” tutupnya. (ifan)