Diiringi Pendukung dan Parpol, Rycko-Johan Bacalonkada Pertama yang Daftar KPU

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP – Johan Sulaiman yang diusung Partai Golkar dan PKS mendaftar pertama ke KPU kota Bandarlampung, Jumat(4/9/20).

Pantauan di lokasi, Rycko – Johan datang ke KPU dengan ditemani partai politik pengusung, tim pemenangan dan istri kedua pasangan bakal calon tersebut.

Paslon juga didampingi Ketua dan Sekretaris Golkar Bandarlampung Yuhadi dan Ali Wardana serta Ketua DPD PKS Aep Syaifullah dan Agus Jumadi, serta para pengurus dan simpatisan.

Setibanya di KPU dengan melakukan protokol kesehatan, paslon Rycko-Jos langsung mendaftar. Paslon ini diterima Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi dan komisioner lainnya. Juga hadir Ketua Bawaslu Candrawansyah dan komisioner Bawaslu.

Seperti diketahui pasangan bakal calon walikota Bandarlampung tersebut hari ini memastikan terpenuhinya syarat pencalonan setelah menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota Bandar Lampung.

Rycko berterima kasih atas dukungan para elemen Masyarakat yang hadir dan pendukung partai politik pengusung paslon tersebut.

“Alhamdulillah kita hari ini diantar dengan berbagai pendukung dengan elemen masyarakat serta para partai politik. Langkah berikutnya kita menunggu surat pengantar tes kesehatan”, ujarnya.

Pasangan yang diusung oleh partai Golkar dan juga PKS tersebut mengaku telah membentuk tim pemenangan yang telah resmi didaftarkan ke KPU Bandar Lampung.

Dimana Ketua DPD II Partai Golkar Yuhadi ditunjuk sebagai ketua tim dan Sekertaris dari Ketua DPD PKS Partai PKS Aep Saefudin sebagai tim pemenangan pasangan berjargon Bandar Lampung baru tersebut.

“Sudah kita susun dan sudah kita daftarkan, Yuhadi kita tunjuk sebagai ketuanya. Sekretaris dari partai PKS Kang Aep, sementara untuk struktur akan ditetapkan selanjutnya,” terangnya. (ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *