Dilantik Jaksa Agung, Heffinur Pimpin Kejati Lampung

MONEVONLINE.COM, Jakarta – Tongkat pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berganti. Kejaksaan Agung menunjuk Heffinur sebagai Kepala Kajati Lampung.

Pelantikan Heffinur dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin di Sasana Baharuddin Loppa Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (5/8/2020). Pelantikan Heffinur berbarengan dengan pelantikan dan sumpah terima jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengatakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Hal ini merupakan bagian dari sebuah proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak dan berjalan maju secara berkesinambungan, sebagai jawaban atas tuntutan tugas yang semakin berkembang tiada henti.

Dikatakannya, kebijakan menggerakkan personil dari satu penugasan ke penugasan lain, diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan, dan kualitas setiap personil. Kita yakin dan optimis, upaya tersebut mampu mendorong kemampuan dan pemahaman yang komprehensif, guna menyelesaikan setiap tugas yang dihadapi.

Jaksa Agung juga memberikan sejumlah poin catatan kepada pejabat yang baru. Salah satu diantaranya adalah meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik.

Pejabat baru juga harus segera beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Termasuk mewujudkan netralitas, independensi, dan peran aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang berkualitas.

“Jaga citra dan kewibawaan aparatur kejaksaan melalui penguatan integritas dan profesionalitas. Hindari kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan para pembuat kebijakan. Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus cermat, teliti, dan menggunakan hati nurani,” katanya.

Diketahui, Pejabat Kejaksaan yang dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu : Aditia Warman dilantik menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Kemudian Ranu Mihardja dilantik menjadi Inspektur I pada JAM Was, I Made Suarnawan dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung, Heffinur dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Darmawel Aswar dilantik menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada JAM Pidum, Johny Manurung dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Kemudian Judhy Sutoto dilantik menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat,    Johanis Tanak dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,    Didik Istiyanta dilantik menjadi Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada JAM Intelijen, Yudi Handono dilantik menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada JAM Pidum serta Rorogo Zega dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *