Monevonline.com, Bandar Lampung – Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, menertibkan pedagang di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).
Penertiban itu dilakukan selain agar mengurai kemacetan juga agar pedagang menempati lapak yang sudah di sediakan dalam gedung pasar Smep.
“Harapan kita pedagang ini masuk ke pasar Smep. Dimana itu harapan kita bersama,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Wilson Faisol.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Karena untuk membuat wajah kota tapis berseri terlihat cantik dan tidak lagi macet oleh kendaraan.
“Maka kita dibantu dengan satpol PP, PD pasar dan juga pihak kelurahan untuk melakukan penertiban di sepanjang jalan Imam Bonjol,” kata Wilson.
Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukannya penertiban. Pihaknya sendiri telah memberikan himbauan pada pedagang sejak satu tahun yang lalu.
“Sudah lama sekitar satu tahun kita lakukan. Maka hari ini kita melakukan aksi turun langsung,” ucapnya.
Wilson juga menyampaikan, ada beberapa pedagang tadi yang meminta waktu hingga dua hari untuk pembongkaran lapaknya sendiri.
“Jadi sehari dua hari ini kita berikan kesempatan. Tapi kalau masih membandel, maka akan kita lakukan pembongkaran paksa, karena itu menyalahi Perda,” jelasnya.
Sementara, Plt Kasatpol PP kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengaku, dalam penertiban pedagang tersebut pihaknya hanya membantu Dinas Perdagangan.
“Kami hanya membackup saja, karena itu dari dinas perdagangan,” ucapnya.
Keluh salah satu pedagang Pasar Smep, Narti mengaku, sepinya pembeli di pasar Smep karena banyaknya pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tepat di depan gedung pasar tersebut.
“Kita dagang disini sudah mau satu tahun, tapi tetap masih sepi pembelinya. Jadi banyak lapak dan kios tidak terisi karena pedagang enggan berjualan disini, karena tidak ada orang, cuma satu dua,” ujar Narti.(Vian*)