Ditangkap Bawa Sajam, Tiga Anggota Geng Motor di Bandar Lampung Jadi Tersangka

Ketiganya dijadikan tersangka dan ditahan lantaran sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung sambil membawa senjata tajam (sajam).

Monevonline.com, Bandar Lampung – Sebanyak tiga orang remaja anggota geng motor ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolda Lampung.

Ketiganya dijadikan tersangka dan ditahan lantaran sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung sambil membawa senjata tajam (sajam).

Sementara enam remaja lainnya yang masih dibawah umur dan tidak kedapatan membawa sajam saat diamankan berkumpul di flyover Pahoman dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.

Demikian disampaikan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (9/6/2023).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis saat diamankan di lokasi markas mereka di wilayah Lungsir Teluk Betung Bandar Lampung,” ujar Ali.

Para tersangka yang ditahan berinisial MDP (21), MR (17), dan AP (18). “Mereka mengakui membawa dan memegang senjata tajam,” lanjuta Ali.

Untuk enam orang lainnya yang sempat ditangkap dan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing berinisial MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (1.

Mantan Wakapolres Tanggamus ini menambahkan, bahwa Samapta Polda Lampung melakukan patroli malam di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas. Lalu tim melihat ada video live streaming akun Instagram prs02 Lampung akan melakukan aksi tawuran dengan adminnya tersangka MDP.

Mereka live di Instagram sembari menunggu ganster lainnya menantang semua orang untuk tawuran, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Anggota langsung menemukan markas dan menangkap para pelaku di lokasi,” ungkap Ali.

Saat ini para pelaku geng motor, polisi sudah diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.

Kita akan giat rutin supaya Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas, terutama aksi para geng motor yang sudah meresahkan masyarakat,” pungkas Ali. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *