Ditinggal Kondangan, Uang Rp32 Juta Raib

Foto Ist

MONEVONLINE.COM, TULANGBAWANG – Rumah Ponidi (51), warga Kampung Margajaya, Gedongaji, Tulangbawang dibobol maling. Uang tunai senilai Rp32 juta di lemari pun raib.

Ponidi tak menyangka, rumahnya yang hanya ditinggal sejenak untuk menghadiri pesta pernikahan menjadi malapetaka. Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Selasa (2/3/21), pukul 15.00 WIB.

Saat itu rumah korban, yang berprofesi sebagai petani, sedang dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya karena berangkat kondangan. Korban baru mengetahui uang tunai miliknya sebanyak Rp32 juta yang disimpan di dalam lemari dalam kamar tidurnya telah hilang.

Saat itu ia hendak mengambil uang saat anak perempuannya pulang dari bank usai membayar uang kuliah.

Saat anak korban pulang dari membayar uang kuliah di bank itulah, ia mendapati jendela pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, sementara posisi kamar dalam keadaan berantakan dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam lemari kamar tidur telah raib hilang, jelas Ipda Arbiyanto.

Kapolsek Gedungaji, Ipda Arbiyanto, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (13/3/21), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial NM (30), warga Kampung Marganaya, Meraksaaji, Tulangbawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap pada Kamis lalu, saat pelaku sedang bersembunyi di rumahnya, di Kampung Margajaya.

“Saat ditangkap petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai hasil kejahatannya telah habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras,” kata dia.

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedungaji dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *