MONEVONLINE.COM, TULANGBAWANG – Terkait persoalan tokoh agama yang melakukan kejahatan asusila terhadap anak kandungnya, sang terlapor ZR justru membantah dan menyebut laporan itu adalah fitnah.
Ia pun mempertanyakan apa bukti kejahatan asusia yang dilakukannya terhadap anak kandungnya RZ.
“Kalau itu pernah terjadi kenapa baru sekarang. Kasus besar loh ini. Ini saya sudah koordinasi dengan pengacara saya, kasus besar kasus ini zinah namanya. Ini hina sekali. Mana ada, binatang aja gak mau makan anak sendiri,” tegasnya, saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/1).
Usut punya usut, diketahui permasalahan ini dilatari dengan masalah perceraian. Dimana Terlapor ZR kini tengah bergelut dalam masalah perceraiannya dengan Pelapor EN.
“Saya merasa ini fitnah untuk saya, kenapa ini mencuat seperti ini? Karena dia nggak terima dicerai,” ungkapnya.
Perihal pengakuan EN yang kerap mendapatkan ancaman dari ZR. Ia pun membantah hal tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa kabar itu adalah fitnah. Dimana menurutnya fitnah dibuat agar untuk menjatuhkannya.
“Ini fitnah besar untuk saya lagi. Ini adalah suatu opsi yang mereka cari untuk menjatuhkan saya. Keluarga besarnya jauh dari Lampung Timur turun, nah ini nggak masuk akal seolah tahu benar masalah ini,” jelasnya,“ketemu aja nggak pernah gimana mau ngancam, nelpon aja nggak pernah. Buktinya mana?”
Ia pun kembali menegaskan, pernyataan EN tidak benar. Ia juga meminta EN untuk dapat menerima perceraiannya.
“Terimalah perceraian ini, selesai kok. Saya urusin diri saya, dia urusin dah urusan dia. Masalah keluarga anak-anak itu tanggung jawab saya. Anak saya itu lahir batin, ini anak saya ditumburkan ke saya. Ini siapa yang rugi?” tegasnya.
Terkait laporan yang telah dilayangkan EN ke kepolisisan setempat, ia berharap masalah ini dapat selesai dengan cara yang baik.
“Saya berharap ini selesai dengan cara baik. Kita bercerai dengan baik. Bertemu awalnya baik, berpisah pun baik,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gadis belia berinisial RZ (13), warga Tulangbawang, jadi korban kejahatan asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Perbuatan ini pun menuai kecaman dari pemuka adat Megou Pak Tulang Bawang.
Terduga pelaku diketahui adalah ZR yang juga merupakan tokoh agama di lingkungan sekitar. Kasus ini terungkap ketika sang ibu berinisial EN mengetahuinya.
“Perlakuan itu pada korban sering kali terjadi bahkan bisa tiap hari pada waktu saya kerja atau tidak berada di rumah,” kata EN, Kamis (7/1) kemarin.
Ia menyampaikan kronologis peristiwa yang menimpa putrinya itu berawal dari pengakuan korban kepada ibunya, pada tanggal 12 Desember 2020.Korban mengatakan bahwa dirinya kerap mendapat perlakuan asusila oleh ayahnya sejak tahun 2016 silam hingga tahun 2019 lalu.
Atas perbuatan itu dirinya lantas melaporkan terduga pelaku ke Polres Tulang Bawang dengan nomor STTLP/B-340/XII/2020/LPG/RES/TUBA tertanggal 15 Desember 2020. Namun hingga saat ini, pelapor belum mengetahui sampai mana proses pemeriksaan dari kepolisian terhadap terlapor. (Jaya)
Baca Berita Sebelumnya: Cabuli Anak Kandung, Seorang Tokoh Agama di Tuba Dilaporkan Istri ke Polisi