Kota  

Ditutup Akibat Temuan Kasus Positif, 2 Kantor Dinas Pemkot Dibuka Kembali

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung akan beroperasi kembali, Senin (5/10/2020) besok.

Penutupan kedua kantor tersebut pasca Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung, Ahmad Husna, terkonfirmasi positif covid-19.

“Besok sudah mulai beroperasi kembali,” terang Ahmad Nurizki Erwandi, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu (4/10).

Menurutnya, normalnya kembali aktivitas tersebut diperkuat dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk diketahui, penutupan kantor dua kantor dinas tersebut merujuk Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor 550.21/1153/III.13/2020 tentang Penutupan Sementara Kantor Dinas Perhubungan dan Kantor Dinas Koperasi dan UKM.
Adapun surat tersebut diteken Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam pada 25 September 2020.

Kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung ditutup karena ada pegawainya yang dinyatakan terjangkit Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, puluhan karyawan di Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung menjalani rapid test pasca Kepala Dinas Ahmad Husna terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan video yang diterima, sejumlah karyawan di instansi setempat memberikan kejutan hari ulang tahun kepada Kadishub Ahmad Husna.

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik itu, tampak terlihat tanpa menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sejumlah karyawan kedapatan tidak memakai masker, bersalaman, dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki).

Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan berdasarkan hasil traching terdapat 30 orang berkontak langsung. Sementara ratusan karyawan di Dinas setempat telah dilakukan rapid test.

Setidaknya, Dinas kesehatan telah menyiapkan sebanyak 200 alat rapid test yang terbagi 50 diperuntukkan di Pemerintahan Kota Bandarlampung. Sementara 150 lainnya di kantor dinas perhubungan kota setempat. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *