MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pasca temuan limbah medis di TPA Bakung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) RS Urip Sumoharjo, Selasa (16/2) siang.
Dalam pantauan, DLH bersama pihak RS Urip Sumoharjo menggelar rapat tertutup. DLH juga melakukan kontroling pengelolaan limbah medis di RS tersebut. Mulai dari pemilahan sampah medis dan domestik, hingga meninjau tempat pembuangan sementara khusus sampah medis.
Sebelumnya, Direktorat Reserse kriminal khusus akan secepatnya memanggil semua pihak terkait limbah medis tersebut dan Polda juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung hanya diperuntukkan bagi limbah rumah tangga, bukan limbah medis.
“Perlu kami tegaskan bahwa TPA Bakung itu hanya untuk sampah rumah tangga,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwanyah, Senin (15/2) kemarin. (Adi)