Daerah  

DPRD dan Pemkab Lamsel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Monevonline.com, Lampung Selatan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dan unsur pimpinan DPRD: Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

 

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 23 Juni 2025, dan dihadiri oleh 37 anggota dewan dari seluruh fraksi: PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat.

 

“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, selaku pimpinan rapat.

 

Instrumen Kebijakan Pembangunan Tahun 2025

 

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

 

“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya cita-cita mulia: Lampung Selatan yang maju,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan bahwa Perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen responsif terhadap: dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi terkini, serta kondisi fiskal daerah yang terus bergerak dinamis.

 

Dokumen ini tidak hanya mencerminkan strategi anggaran, tetapi juga menjawab tantangan aktual yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan.

 

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima. Itu akan menjadi materi penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya. (**)