MONEVONLINE.COM, Metro – Unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai bakar ban dan dorong-dorongan di depan pintu masuk DPRD Kota Metro, Senin (12/10/2020).
Unjuk rasa nyaris berujung ricuh karena keinginan mahasiswa masuk gedung DPRD Metro ditahan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP setempat.
Menghindari kericuhan, akhirnya mahasiswa diizinkan masuk ke dalam untuk berdiskusi di ruang aula DPRD setempat.
Jelang Shlat Dzuhur, suasana berangsur mereda. Kedua pihak saling menahan diri. DPRD Kota Metro menyatakan sikap mendukung pergerakan para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMI.
Dalam menyatakan sikapnya, Ketua DPRD Kota Metro M. Tondi Nasution siap mendukung penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
“Saya secara pribadi sebagai Ketua DPRD, sangat mengapresiasi dan mendukung pergerakan kawan-kawan HMI. Kami akan ambil keputusan bersama anggota dewan yang lain untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di DPR RI dan Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, PMII Kota Metro juga menggelar aksi menolak UU Omnibus Law di DPRD setempat.
Kedua aksi mengritik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. RUU tersebut dinilai menabrak ketentuan hukum dan merugikan masyarakat. (sam)