Drama Goyang Kursi Ketua Dewan

Ruang Sidang DPRD Kota Bandarlampung. Dok.

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Wakil rakyat Kota Bandarlampung diterpa perselisihan. Dalam beberapa pekan, para anggota terang-terangan mengumbar perselisihan internal.

Polemik ini dilatarbelakangi jabatan Wiyadi, sebagai Ketua DRPD Kota Bandarlampung. Puluhan anggota menginginkan Wiyadi lengser sebagai pimpinan DPRD Bandarlampung.

Pernyataan itu terus diumbar dalam berbagai momen, bahkan beberapa waktu lalu sempat muncul black campaign melalui banner bertuliskan ‘Turunkan Wiyadi Sekarang Juga’ atasnama Forum Masyarakat Peduli Demokrasi.

Drama ini terus berlanjut hingga saat momen penting Sidang Paripurna dalam Rangka HUT ke-339 Kota Bandarlampung pada 17 Juni 2021 kemarin. Sebanyak 28 undangan dari Ketua DPRD dikembalikan oleh anggotanya. Meski nampak sepele, namun aksi itu menggambarkan pesan yang mendalam.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung Fraksi NasDem, Sudibyo Putra, dari kursi sidang mengatakan bahwa alasan pengembalian undangan itu karena kedatangan para anggota bukan sebuah paksaan, melainkan kewajiban yang harus dilakukan sebagai wakil rakyat.

“Kami hadir di sini ini atas adalah sebuah tuntutan kami melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD,” kata dia.

Dengan dikembalikannya 28 undangan Paripurna Istimewa HUT Kota Bandarlampung, artinya ada 22 undangan yang masih ada digenggaman anggota lainnya, karena total kursi dewan kota diketahui sebanyak 36.

Gelar Rapat Paripurna Tandingan

Sebanyak 29 Anggota DPRD Kota Bandarlampung menggelar Rapat Paripurna Tandingan, Selasa (22/6) | Adi Gunawan-Monevonline.com

Tak lama waktu berselang, meski beberapa waktu lalu mengatasnamakan tugas, perselisihan kembali berulang, Selasa (22/6). Sebanyak 29 Anggota DPRD Kota Bandarlampung menggelar Rapat Paripurna Tandingan dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2020, hari ini.

Ketua Fraksi PAN Hadi Thabrani mengklaim, paripurna tandingan ini bisa berjalan meski tidak dipimpin oleh Wiyadi dan Wakil Ketua Aderly Imelia Sari (Gerindra) dan Wakil Ketua II Aep Saripudin (PKS).

“Di tata tertib boleh, kita ini kolektif kolegial, 50 Anggota DPRD punya hak yang sama, porsinya sama, tidak ada karena dia pimpinan dia bisa mengatur kita. Dia turun juga enggak, tidak ada niat merangkul,” ujarnya, Selasa (22/6).

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV dari Fraksi Golkar Ali Wardana tetap bersikukuh, pihaknya tak ingin dipimpin lagi oleh Wiyadi, baik dalam rapat paripurna maupun dalam kelembagaan di DPRD Bandarlampung.

Menurutnya, rapat paripurna yang dipimpin Wiyadi tak akan pernah kuorum, dan jika tetap dilaksanakan maka bisa disebut tidak sah bahkan ilegal. Akibatnya, agenda rapat paripurna tersebut ditunda hingga Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan ulang.

Namun meski begitu pihak eksekutif sendiri tidak merasa keberatan lantaran bersifat undangan.

“Kita kan undangan, karena memang tidak kuorum ya ditunda sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan. Kita menunggu,” kata Plh Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami.

Wiyadi Mengaku Tetap Jalin Komunikasi

Mengenai Rapat Tandingan, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengaku akan terlebih dahulu bertanya kepada pimpinan lain terkait kronologinya.

Sebagai Pimpinan DPRD ia mengaku hanya menjalankan tugas konstitusi dan SK Gubernur. Dirinya juga tidak melarang anggota lain untuk memimpin rapat paripurna.

“Kalau yang namanya sifat kritik untuk kebaikan, saya akan menerimanya. Dan akan menjadikan bahan saya untuk diperbaiki. Terutama diri pribadi dan DPRD Kota Bandarlampung,” ujar Wiyadi.

Dalam persoalan panas ini, ia mengklaim tetap menjalin komunikasi dengan baik dengan para anggota.

“Insyaallah nanti selesai, teman-teman fraksi kan tetap komunikasi, kita dengan pimpinan yang lain tetap komunikasi, kita jalin komunikasi. Karena apa pun ceritanya, 50 anggota ini kan mengemban amanah yang sama dan komunikasi harus terjalin,” kata dia.

PDIP Tetap Percayakan Wiyadi Pimpin DPRD

Sejatinya, DPD PDI Perjuangan Lampung telah mengambil sikap. Partai banteng moncong putih ini tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Diberitakan Tribun Lampung, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin, mengungkapkan pihaknya telah memanggil Wiyadi untuk dimintai keterangan terkait polemik yang menyeret namanya.

“Begitu DPP bertanya, maka akan dipanggil ketua, sekretaris, dan beberapa wakil di DPD untuk menjelaskan pokok persoalannya. Bila perlu Wiyadi bersama anggota fraksi di sana juga ikut,” ujarnya.

Hasilnya, DPD PDIP Lampung menilai tidak ada kekeliruan yang dilakukan oleh Wiyadi saat memimpin. Sementara, beberapa fraksi lainnya masih menilai kinerja Wiyadi masih berada dalam batas normal. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *