Monevonline.com, Jakarta – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami 11 anak di Kota Bandar Lampung saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Bandar Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, Kamis (5/22/2020).
Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap 11 anak di Bandar Lampung. Laporan tersebut diterima dari keluarga korban 3 November lalu.
Hanya saja, kata dia, laporan yang masuk di polisi baru dua anak. “Saat ini laporan sedang dalam perkembangan mencari 11 nama yang menjadi korban siapa saja,” terangnya.
Disampaikannya, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman laporan dugaan cabul tersebut.
Pendalaman laporan ini dilakukan dengan meminta keterangan pelapor dan para korban terkait kebenaran terjadi pencabulan.
“Kami masih mencari fakta pidana dari laporan yang terjadi,” kata dia.
Saat ini keterangan terhadap anak yang diduga menjadi korban sudah dilakukan. “Semalam ada 4 anak yang dimintai keterangan,” tuturnya.
Sementara itu, pihaknya juga dijadwalkan akan meminta klarifikasi terduga untuk melihat lebih jelas kebenaran perbuatan yang dilaporkan korban.
“Kita klarifikasi dulu, baru kita gelar pekara,” tukasnya yang juga mengatakan sedang dalam proses pendalaman kasus agar menemui kejelasan. (Red)