Kota  

Empat Saran Kemenpan RB pada Pemkot Terkait Pelayanan Publik di Tengah Pandemi

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan serangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Bandarlampung, Jumat (7/8/2020).

Dalam kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Noviana Andrina, S.H., MAP, menekankan empat hal yang dapat dilakukan Pemkot Bandar Lampung terkait dengan penerapan kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19 ini.

Pertama, untuk pelayanan prima harus mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan bebas dari KKN.

Kedua, mengefektifkan penggunaan teknologi informasi secara penuh dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Ketiga, penyampaian pengaduan pelayanan publik berbasis online. Serta, keempat, penyesuaian inovasi dengan kemampuan daerah.

“Ditekankan juga bahwa birokrasi harus merakyat. Kita sedang transformasi menuju pelayanan elektronik untuk menyambut perubahan besar di Bandar Lampung dan kita harus membangun pelayanan yang prima,”  kata Noviana.

“Saya sudah dapat keterangan kalau Pemkot Bandar Lampung sudah sejak lama memberikan e-KTP langsung ke rumah pemilik. Dan itu dinilai baik, termasuk dalam pelayanan prima,” ungkapnya.

Penyesuaian dalam pemberian dan penyelenggaraan sistem pelayanan publik ini agar tetap sesuai dalam koridor amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara, Walikota Bandar Lampung Herman HN menyambut baik setiap masukan yang dihadirkan oleh Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemenpan RB.

“Kita sambut baik setiap masukan. Ini tidak lain bagaimana pelayanan kepada publik untuk lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *