Kota  

Eva Pantau Penerapan PPKM Darurat

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memantau pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) di wilayah setempat, Senin (12/7) pagi.

Eva memantau sejumlah minimarket di Kota Bandarlampung untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan, terutama agar dapat menghindari kerumunan.

Dengan adanya penyekatan di ruas jalan Protokol Kota Bandarlampung mendukung penerapan ppkm darurat di wilayah ini.

Sebagian kantor maupun perusahaan yang masuk dalam kategori non esensial melakukan Work Form Home 75 persen, atau beroperasi dengan hanya 25 persen karyawan. Semetara untuk pelayanan masih beroperasi 50 persen.

Sejumlah mal terpantau tidak beroperasi, hanya pasar swalayan yang dipebolehkan beroperasi. Begitu pun dengan warung dan toko serta rumah makan, dapat beroperasi namun tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

“Pelayanan tetap buka 50 persen. Khusus untuk mal kita hanya market saja, jualan makanan saja. Dan tooko, rumah makan tetap buka, tapi dibungkus,” tegas Eva.

Eva berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik, agar situasi pandemi covid-19 di wilayah setempat dapat kembali pulih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *